Sabtu, 03 Januari 2015

Ilmu Sosial Dasar (Pertemuan Ke-3)

Tugas 6 - Persamaan Hak dan Derajat Manusia

Hai pengunjung blogku.. pada kesempatan kali ini saya ingin menulis dan membahas mengenai "Persamaan Hak & Derajat Manusia" nih, karena untuk memenuhi tugas ilmu sosial dasar juga, hehe.. Ok kalau begitu langsung saja yaa..

Sebelumnya, mari kita bertanya pada pandangan kita sejauh mana pengetahuan kita mengenai hak & derajat manusia itu sendiri, kalau menurut pendapat saya sih hak itu merupakan sesuatu yang terdapat pada diri manusia sejak ia lahir untuk mendapatkan perlakuan yang sewajarnya. Sedangkan persamaan derajat manusia itu yaitu semua manusia ciptaan Tuhan YME itu adalah "SAMA" tanpa ada perbedaan di antaranya, melainkan yang membedakan hanyalah tingkat ketaqwaan kepada-Nya. Nah itulah pengetahuan saya tentang materi ini sebelum melihat dari berbagai referensi hehe.

Namun alangkah baiknya kita bahas lebih lanjut yuk melalui referensi yang penulis anggap dapat menjelaskan tentang "Persamaan Hak & Derajat Manusia" ini..


I. Apa itu Hak?

Sebelum kita membahas persamaan hak dan derajat, kita perlu mengetahui terlebih dahulu apa definisi sebenarnya dari kata "Hak". Apa itu "Hak"? Mungkin sejak kecil kita sudah sering mendengar kata tersebut. Hak adalah segala sesuatu yang harus didapatkan oleh setiap orang yang telah ada sejak lahir bahkan sebelum lahir.

Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, hak memiliki pengertian tentang sesuatu hal yang benar, milik, kepunyaan, kewenangan, kekuasaan untuk berbuat sesuatu(karena telah ditentukan oleh undang-undang, aturan, dsb), kekuasaan yang benar atas sesuatu atau untuk menuntuk sesuatu, derajat atau martabat.

Wah, ternyata definisi hak itu mempunyai pengertian yang luas yaa.. Namun dengan begitu kita jadi lebih tahu kan? Ok selanjutnya setelah kita mengetahui pengertian hak, apa sih kaitannya dengan persamaan hak? Berikut penjelasannya..

II. Arti Persamaan Hak

Pada dasarnya manusia dilahirkan di dunia ini memiliki hak dan kewajiban yang sama, baik ia yang lahir dengan kecerdasan otak yang tinggi maupun yang tidak dapat berpikir sama sekali, baik ia yang dilahirkan dengan anggota badan yang sempurna maupun yang beranggotakan badan jauh dari kesempurnaan. Kesamaan hak manusia ini didasarkan pada proses penciptaan manusia yang berasal dari sesuatu yang sama, yaitu tanah.

Konsekuensi logis dari adanya persamaan hak setiap manusia di depan hukum dan undang-undang adalah adanya persamaan dalam melaksanakan berbagai kewajiban dan menikmati hak yang melekat padanya, tanpa ada yang dibeda-bedakan.

Maka setiap manusia yang pernah merasakan hidup di dunia ini memiliki hak dan mereka harus diperlakukan sama selayaknya sebagai manusia tanpa terkecuali. Pemberlakuan kesamaan hak ini harus diterapkan dalam berbagai bidang kehidupan yang meliputi : hak berpolitik, hak beragama, hak bersuara, hak bersosial, hak mendapatkan pendidikan, hak jaminan keamanan, hak mendapatkan perlindungan hukum, dan lain sebagainya.

Nah, jadi intinya dalam kehidupan manusia, persamaan hak sangat diperlukan agar tidak terjadi kesenjangan sosial. Persamaan hak adalah sesuatu yang mutlak harus diterima oleh orang banyak. Jika ada sekelompok orang, dimana mereka tidak mendapatkan persamaan haknya, maka sekelompok orang itu akan merasa tidak dianggap. Persamaan hak itu ada bermacam-macam, seperti persamaan hak antara kaum pria dan wanita, persamaan hak dalam pekerjaan atau profesi, dan lain-lain. Karena itulah, persamaan hak harus bisa diterima dan diakui oleh banyak orang.

Nah, sekarang kita jadi lebih tahu kan.. Setelah mengetahui persamaan hak, lantas apasih yang dimaksud dengan persamaan derajat?

III. Arti Derajat & Persamaan Derajat

Pengertian derajat adalah tingkatan, martabat dan kedudukan manusia sebagai makhluk Tuhan yang memiliki kemampuan kodrat, hak dan kewajiban azasi. Dengan adanya persamaan derajat, setiap orang harus mengakui serta menghormati akan adanya hak-hak, derajat dan martabat manusia.

Dalam kehidupan bermasyarakat pasti saja ada tingkatan sosialnya. Antara yang kaya dan miskin begitu terlihat kesenjangannya. Tapi seperti yang kita ketahui kita diciptakan di dunia ini oleh Tuhan dengan derajat yang sama. Yang membedakan hanyalah akhlaknya. Persamaan derajat ini dimaksudkan bahwa setiap manusia yang tinggal di muka bumi ini mempunyai hak dan kewajiban yang harus dipenuhi dan terpenuhi.

Lantas apa itu persamaan derajat? Persamaan derajat adalah suatu sifat yang menghubungankan antara manusia dengan lingkungan masyarakatnya yang umumnya berupa timbal balik, maksudnya orang sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan negara.

Cita-cita kesamaan derajat sejak dulu telah diidam-idamkan oleh manusia. Agama mengajarkan bahwa setiap manusia adalah sama. PBB juga mencita-citakan adanya kesamaan derajat. Terbukti dengan adanya Universal Declaration of Human Right, yang lahir tahun 1948 menganggap bahwa manusia mempunyai hak yang dibawanya sejak lahir yang melekat pada dirinya. Beberapa hak itu dimiliki tanpa perbedaan atas dasar bangsa, ras, agama atau kelamin, karena itu bersifat asasi serta universal.
Negara Indonesia memiliki landasan moral atau hukum tentang persamaan derajat, yaitu :

1. Landasan Ideal, yaitu Pancasila
2. Landasan Konstitusional, yaitu UUD 1945 yakni :
    a. Pembukaan UUD 1945 pada alinea ke-1,2,3,dan 4
    b. Batang Tubuh(pasal) UUD 1945 yaitu pasal 27,28,29,30,31,32,33, dan 34
3. Ketetapan MPR No.IV/MPR/1999 Tentang GBHN

Indonesia, sebagai Negara yang lahir sebelum Declaration of Human Right juga telah mencantumkan dalam pasal-pasal UUD 1945 tentang hak-hak azasi manusia. Pasal 27(2) UUD 1945 menyatakan bahwa, tiap-tiap warganegara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Pasal 29(2) menyatakan bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.

Nah, itulah penjelasan tentang persamaan derajat.. Selanjutnya kita bahas sedikit lebih lanjut yuk tentang persamaan hak & derajat yang terjadi di Indonesia. Berikut pembahasannya..

IV. Persamaan Hak dan Derajat di Indonesia

Persamaan hak dan derajat dalam masyarakat Indonesia dinilai masih sangat kurang diperhatikan. Contohnya saja dalam kehidupan kantor, pimpinan perusahaan dihargai dibandingkan dengan bawahannya. Persamaan hak dan derajat dalam masyarakat Indonesia juga terlihat sangat memprihatinkan. Contoh kecilnya saja orang-orang yang berprofesi sebagai buruh. Buruh adalah pekerjaan yang dianggap termasuk golongan bawah. Di dalam suatu perusahaan, jabatan seorang karyawan akan lebih dihargai dibandingkan dengan jabatan Buruh.

Jelas perbedaannya sangat nyata, diskriminasi dengan jelas terpampang disini. Memang, hal ini akan selalu ada. Persamaan derajat pun sulit untuk dilihat konsepnya. Orang pada kalangan atas tidak pernah peduli dengan kesulitan pada orang kalangan bawah. Orang kalangan bawah merasa tidak pernah peduli dengan kesulitan mereka, sedangkan orang pada kalangan menengah merasa tidak ada keterlibatan dan mereka tidak mau ambil pusing dengan dua lapisan yang lain.

Beberapa Contoh Penerapan Persamaan Hak dan Derajat yang harus dilakukan :
  1. Memberikan perlindungan hukum yang sama, baik pemerintah maupun warga dengan tidak membedakan derajat dan tidak memakai suap.
  2. Menghargai pendapat orang lain dengan memberikan kesempatan ia untuk berpendapat.
  3. Memperlakukan warga negara tanpa adanya sifat membeda-bedakan. Misal dalam berteman atau bergaul dengan masyarakat.
V. Kesimpulan & Saran

Kesimpulan :
  • Persamaan hak dan derajat sangat penting ditetapkan dalam perundang-undangan atau konstitusi. Undang-undang itu berlaku bagi semua orang tanpa terkecuali dalam arti semua orang memiliki kesamaan derajat. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai faktor kehidupan.
Saran :
  • Pemerintah perlu menciptakan iklim yang sederajat serta kondusif demi mendorong perkembangan masyarakat di Indonesia untuk pemerataan hak dan derajat yang terlampau memprihatinkan menjadi suatu keadilan yang perlu ditegakkan dalam menghargai suatu golongan terkecil sekalipun. Karena mereka berhak untuk memperoleh itu semua.
Semoga tulisan ini dapat bermanfaat bagi para pembaca dalam memahami persamaan hak dan derajat di Indonesia ini. Akhir kata terima kasih dan sampai jumpa.

Sumber/Referensi :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar